Pendidikan pesantren mahasiswa
Pesantren merupakan lembaga pendidikan keislaman yang memiliki akar historis kultural panjang di indonesia. Kontribusinya bukan hanya dalam ranah keagamaan, namun juga menjadi salah satu kekuatan intelektual, sosial, kebudayaan bangsa yang sangat penting. Keindonesian terbentuk dan dibentuk salah satunya oleh nilai-nilai pesantren. Kontribusinya memanjang dari era sebelum imajinasi dan konsep keindonesiaan ditemukan, era kolonialisme, era pembebasan nasional, era pasca merdeka, hingga era globalisasi. Resolusi jihad NKRI, pancasila, keluwesan dalam mempraktekan syariah hanyalah sebagian dari peran besar pesantren dalam keislaman dan kebangsaan.
Dalam prinsip inklusivitas SDGs menyatakan bahwa tidak ada satupun yang tertinggal (no one left behind). Begitupun dengan mahasiswa ataupun santri walaupun menjadi mahasiswa yang tinggal dipesantren tidak menjadi penghambat kita sebagai pemuda bangsa untuk turut ikut sebagai subjek/pelaku pembangunan. Namun kehadiran pademi covid 19 ini mengacam tujuan tersebut, pandemi yang banyak membawa dampak khususnya dalam dunia pendidikan,walaupun sudah di era new normal kita tetap dituntut untuk lebih kolektif dan tetap berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui dunia pesantren.
Jika dibahasakan dalam terminolog ilmu-ilmu sosial, apa yang dilakukan pesantren adalah proses akumulasi basis ekonomi, akumulasi reproduksi kebudayaan, dan pemberdayaan masyarakat. Apa yang dapat dipetik dari perspektif sejarah tersebut? Pesantren menurut para peneliti mewakili tradisi ratusan tahun perlawanan terhadap kolonalisme, dengan kedudukan mandiri, bebas, dan terdesentralisasi pada masyarakat pedesaan, yang para kyainya orang-orang paling berpengaruh dan tak diperintah siapapun. Dalam konteks inilah pesantren melampaui apa yang disebut sebagai subkultur, bukan sekedar bagian dari variasi institusi pendidikan nasional, namun sebagai the great tradition yang mempengaruhi arah dan transformasi sejarah nusantara.
Mulai tahun 1980an di indonsia sudah mulai bermunculan pesantren-pesantren diwilayah berdirinya perguruan tinggi yang awalnya tidak sengaja untuk khusus santri mahasiswa, tapi juga ada yang sejak awal berdirinya memang dikemas pengasuh untuk menampung para mahasiswa serta pematangan-pematangan keilmuan tentang agama islam yang ditunjukan untuk mencetak para ulama’ handal dengan intelektual tinggi dan staqofah islamiyah yang kuat. Maka disebutlah sebagai ‘pesantren mahasiswa’.
Beberapa pendidikan yang dikembangkan dalam lingkup pesantren meliputi: pendidikan agama atau pengajian kitab, pendidikan dakwah, pendidikan seni, pendidikan ketrampilan dan pendidikan organisasi. Materi pembelajaran yang diberikan kepada santri mahasiswa menggunakan manhaj dan bentuk jenis-jenis kitab dalam cabang ilmu tertentu seperti kitab-kitab klasik dan kitab kuning.
Dalam pesantren terdapat bermacam motedi pembalajaran untuk membantu para santri agar lebih mudah memahami, seperti metode sorogan, metode musyawarah/bahsul masa’il dan metode pengajian pasaran. Metode pembelajaran dipondok pesantren salafiyah ada yang bersifat tradisional, yaitu metode pembelajaran yang diselenggarakan menurut kebiasaan yang telah lama dilaksanakan pada pesantren atau dapat juga disebut sebagai metode pembelajaran asli (original) pondok pesantren. Di samping itu ada pula metode pembelajaran modern (tajdid). Metode pembelajaran modern merupakan metode pembelajaran hasil pembaharuan kalangan pondok pesantren dengan memasukan metode yang berkembang pada masyarakat modern.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (sisdiknas) merupakan momentum yang prospektif bagi perkembangan dan pengembangan pendidikan keagamaan termasuk pesantren. Seiring dengan diakuinya lembaga pendidikan tersebut dalam rumpun pendidikan keagamaan secara eksplisit sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, yang akan berimplikasi pada banyak hal baik kebijakan (policy) maupun implementasinya. Hal ini menjadikan pondok pesantren sebagai satu-satunya lembaga yang menjadi tumpuan untuk menyiapkan ahli ilmu agama sebagaimana yang dimanatkan undang-undang.
Memang, pengembangan ilmu sains dan teknologi di lingkungan pesantren masih jadi barang asing, namun disejumlah sekolah menengah dan perguruan tinggi banyak memberikan beasiswa pendidikan kepada santri dan lulusan pondok pesantren ke beberapa perguruan tinggi negeri. Dan banyak sekali lulusan-lulusan pesantren menjadi dokter, pembisnis, dan tokoh politik, bukan hanya menjadi seseorang yang ahli dalam hal keagamaan saja.
Komentar
Posting Komentar